Suaminya dijemput paksa tanpa kuasa hukum, istri Dokter Richard Lee sebut dirinya tak tahu keberadaan sang suami
WIKEN.ID - Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi menyebut bahwa sang suami ditangkap secara paksa.
Ia pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan apparat kepolisian yang menangkan suaminya pada Rabu (11/8/2021).
Padahal sang suami meminta waktu sampai kuasa hukumnya tiba.
"Suami saya bilang, 'Saya mau tunggu sampai pengacara saya datang.'
Tapi, gak tau kenapa Bapak-bapak ini main paksa tangkap-tangkap aja.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Krisdanyati Kompak Pamer Kebersamaan, Ashanty Singgung Soal Anang Hermansyah
Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan, tapi ditolak oleh Bapak ini," tulis Reni di akun Instagram pribadinya.
Ia juga menekankan bahwa sang suami bukanlan teroris ataupun koruptor, sehingga tak seharusnya mendapat perlakuan sedemikian rupa.
"Suami saya bukan kriminal, bukan teroris, bukan koruptor.
Tolong dong yang ngerti hukum, memang begini ya caranya hukum kita? Saya gak ngerti hukum," imbuhnya.