Saat itu pengacara Teddy itu dengan tegas membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Bentuk Badan Berubah Setelah Menikah, Syahrini Makin Dipuji Reino Barack: Dulu kan Aku Kurus
Ali Nurdin memastikan bahwa Teddy dan anaknya, Bintang adalah ahli waris dari mendiang Lina.
"Saya belom denger uang (tudingan bawa kabur uang) Rp 1 M. Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa kan masing-masing juga tahu," bebernya.
"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia. Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Tedy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu Almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.
Di akhir Ali juga membantah lagi soal klienya yang dituding menghilangkan harta warisannya milik Lina.
"Kalo mau menghilangkan dengan apapun caranya dengan siapapun kalian berkompromi berkolaborasi itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.(*)