PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy: Penyaluran Bansos Dipercepat dan Diperbanyak!
WIKEN.ID -Saat ini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kebijakan ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat.
Kebijakan PPKM Darurat yang awalnya diberlakukan dari tanggal 3-20 Juli 2021, kini diperpanjang hingga akhir Juli.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy mengungkapkan jika keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (16/7/2021) malam.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.