Heboh Isu Soal PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu Hingga 17 Agustus, Intip Skenario yang Sudah Disiapkan Menteri Keuangan!
WIKEN.ID -Diketahui kini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Kebijakan ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat.
Namun baru-baru ini ramai kabar soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 6 minggu.
Hal itu bermula dari pernyataan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.
Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi Covid-19 masih tinggi.
Dalam paparan juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.