Hal ini dikarenakan berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus suap Saipul Jamil, belum dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk diadili dan diputus.
Belakangan diketahui berkas tersebut masih ada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mendengar kabar tersebut, Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil kaget.
Menurut dia, seharusnya berkas PK sudah diputus MA.
Ia menyebutkan bahwa harapan awal Saipul Jamil bebas adalah saat lebaran kemarin.
Namun sayang tidak ada kabar dari kuasa hukum.
"Karena kan harapannya ini bebas lebaran kemarin. Cuma tidak ada kabar kan dari kuasa hukum.
Cuma pas dicek ke Pengadilan, ya berkas belum jalan," kata Samsul Hidayatullah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) didampingi kuasa hukumnya, Hetty Herdianty dan Nathalino Manuel usai bertemu petugas Pengadilan.
Samsul mengaku dirinya baru mendapatkan informasi dari petugas, berkas PK pria yang akrab disapa bang Ipul itu rencananya akan dikirimkan minggu depan ke MA.
"Ya semoga aja enggak ditunda lagi biar segera diputus MA. Supaya lebaran haji nanti Ipul (Saipul Jamil) sudah bebas," ucap Samsul Hidayatullah.