Berawal dari pengakuan sopir, inilah kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba hinga dijadikan tersangka
WIKEN.ID-Ramadhania Ardiansyah Bakrie atau yang dikenal dengan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kabud Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, berita penangkapan artis inisial NR dan suaminya, AB ramai di media sosial.
"Saya membenarkan RA dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan sementara di Polres Jakarta Pusat," ujarnya Kamis (8/7/2021) pagi.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap bersama sopir inisial ZN (43) yang bekerja di kediaman keduanya.
"Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB.
RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur," ujarnya dalam konferensi pers Kamis (8/7/2021).
Dalam penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti berupa 1 klip jenis sabu dengan berat 0.78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.