Sementara itu, lewat kuasa hukumnya, Hendrawan Halim, pihak dari Rezky Aditya siap menerima gugatan dan akan menjalani persidangan sesuai dengan proses yang sudah berlaku.
Namun, Hendrawan menegaskan, hal itu bukan berarti suami dari Citra Kirana itu mengakui persoalan yang dituduhkan Wenny Ariani.
Dirinya juga meminta pelapor untuk memberikan pembuktian atas pernyataan tuduhan di pengadilan.
"Pihak yang menggugat harus membuktikan agar permintaannya bisa dipenuhi," kata Hendrawan Halim, dalam video di YouTube Cumicumi, Kamis (1/7/2021).
Kuasa hukum Rezky Aditya itu juga merasa kasihan dengan nasib anak Wenny Ariani terlepas benar atau tidak soal tuduhan tersebut.
"Inikan masalah kasus yang berkaitan dengan nasib anak, katanya gitu kan. Dampaknya akan hebat kalau nanti terbukti atau tidak," katanya, dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.
Selama ini Rezky Aditya lebih banyak diam, ternyata lebih menyerahkan semua hasilnya dalam proses persidangan mendatang.
"Kita lebih baik nanti berproses saja di sidang pengadilan. Di situ nanti saling menunjukkan bukti-bukti," kata Hendrawan.
"Intinya kita harus menghargai proses sidang, kan baru saja dimasukkan gugatannya, mungkin seminggu atau dua minggu lagi karena lagi Covid begini," pungkasnya.(*)