Follow Us

Vicky Prasetyo Menangis Sesenggukan Usai Dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga: Nggak Ada Pilihan

Hafidh - Kamis, 01 Juli 2021 | 14:32
Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik oleh Angel Lelga.
Tribunnews & Instagram Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo dituntut 8 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik oleh Angel Lelga.

Vicky Prasetyo Menangis Sesenggukan Usai Dituntut 8 Bulan Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga: Nggak Ada Pilihan

WIKEN.ID - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan hasil sidang, JPU menuntut Vicky Prasetyo menjalani hukuman penjara selama beberapa bulan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Pertama Kali Hubungan Suami Istri dengan Nagita Slavina, Onadio Leonardo Langsung Syok: Sumpah Lo?

Diketahui, Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan tindak pencemaran nama baik melalui elektronik.

Dilansir dari Tribun Seleb, pembacaan tuntutan dilakukan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dihadiri Kalina Ocktaranny dan keluarga Vicky.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," ucap Jaksa Penuntut Umum, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Perlahan Bangkit Usai Terpuruk Ditinggal Engku Emran yang Nikah Lagi, Laudya Cynthia Bella Diramal Bakal Menikah dengan Sosok Ini: Jodohnya di Jakarta

Tuntutan 8 bulan Vicky Prasetyo disambut tangis dari keluarga Vicky dan juga Kalina Ocktaranny.

Vicky Prasetyo mengaku siap menjalankan apapun keputusan dari majelis hakim nantinya dan akan terus berusaha membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun," ujar Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Editor : Hafidh

Baca Lainnya

Latest