Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biasa Digunakan saat Menstruasi, Anak Ini Justru Gunakan Pembalut Bekas Untuk Dijadikan Narkoba

Amel - Kamis, 13 Mei 2021 | 07:07
beberapa remaja yang diamankan oleh BNNP Jateng karena mabuk rebusan pembalut di Kabupaten Kudus sehari-hari tercatat sebagai anak jalanan.

beberapa remaja yang diamankan oleh BNNP Jateng karena mabuk rebusan pembalut di Kabupaten Kudus sehari-hari tercatat sebagai anak jalanan.

Biasa Digunakan saat Menstruasi, Anak Ini Justru Gunakan Pembalut Bekas Untuk Dijadikan Narkoba

WIKEN.ID -Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Negara Provinsi (BNNP) Jateng AKBP Suprinarto menyampaikan, beberapa remaja yang diamankan oleh BNNP Jateng karena mabuk rebusan pembalut di Kabupaten Kudus sehari-hari tercatat sebagai anak jalanan.

"Lebih dari satu yang kami amankan. Usia mereka mulai dari 13 tahun hingga 16 tahun. Ada warga Grobogan juga. Awalnya kami amankan satu dan dia bercerita jika sering mabuk rendaman pembalut beramai-ramai," kata Suprinanto saat dihubungi Kompas.com.

Baca Juga: Kini Raih Kesuksesan Luar Biasa, Siapa Sangka Judika Pernah Jungkir Balik Jadi Penjual Jasa Hingga Ngamen di Bus Demi Sesuap Nasi!

Dijelaskan Suprinanto, anak-anak jalanan yang "fly" rebusan pembalut di Kudus tersebut memeroleh pembalut dari pembalut bekas yang dipungut dari sampah.

Pembalut bekas tersebut, sambung dia, selanjutnya direbus dengan air putih.

"Setelah dibiarkan dingin kemudian diminum. Pembalut bekas tersebut dipunguti dari sampah tapi perkembangannya ada juga yang menggunakan pembalut baru," ungkap Suprinanto.

Baca Juga: Pantas Sukses Luluhkan Hati Perwira Polisi, Penyanyi Dangdut Ini Ternyata Warisi Weton Serta Kecantikan Sang Nenek yang Miliki Mata Biru, Benar Mirip Gak?

Menurut Suprinanto, para anak jalanan nekat coba-coba mabuk rendaman pembalut karena mendengar dari mulut ke mulut.

Sebelumnya tahun 2016, sudah pernah ditemukan fenomena serupa di Belitung dan Karawang.

"Kami rehabilitasi dan berikan edukasi bagi mereka karena belum ada sanksinya.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x