Saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Selasa (3/5/2016), kakak Saipul, Sholeh Kawi membenarkan bahwa rumah bercat putih itu memang akan dijual.
"Rumah Ipul dijual Rp 3,5 miliar," kata Sholeh ketika itu.
Dilansir dari Kompas.com dari Tribunnews pada Sabtu (18/6/2016), rumah di Gading Indah Utara tersebut menurut seorang penjaga rumah, Wandi,jika barang-barang Saipul Jamil sudah tidak ada di rumah itu.
Wandi bahkan mengatakan, rumah itu sudah berganti kepemilikan, meskipun si pemilik baru belum menempatinya.
Berlokasi di kawasan Kelapa Gading, rumah berlantai dua ini tampak modern dan minimalis.
Tampak dari iklan yang pernah disebarkanmelalui facebook, bagian dalam rumah ini pun terkesan minimalis dengan penggunaan warna natural seperti coklat.
Perabotannyajuga menggunakan furnitur warna putihhingga membuat bagian dalam rumah terasa minimalis dan bersih.
Dilansir dari Tribunnews,Saipul Jamil harus menjalani delapan tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Adapun dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
Pengacara Saipul Tito Hananto menyatakan, Saipul telah menerima putusan itu.