"Harga tawar disini lebih tinggi dibanding harga nila jual objek pajak (NJOP) Rp 250 ribu per meter, saya setuju dengan penetapan harga tersebut," ujar Mulyana.
"Nanti mau saya pakai naik haji sama istri dan 4 anak saya," papar dia.
Bahkan, untuk mengurus ganti rugi tanahnya tersebut, dia sampai mengambil cuti kerja dari kantornya di Bekasi.
Sementara, warga lainnya, Sartono (49) akan menggunakan uang yang dia dapat untuk membeli sawah lagi.
"Tanah saya dihargai Rp 710 Juta, saya kalau dapat, beli tanah di sini lagi, kalau tidak di desa tetangga," kata dia. (*)