Follow Us

Ramadhan 2021: Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa, Batal Atau Tidak? Intip Penjelasannya!

Hafidh - Rabu, 14 April 2021 | 17:20
Ilustrasi mimpi dikejar
Photo by John-Mark Smith from Pexels

Ilustrasi mimpi dikejar

Tsalis Muttaqin mengungkapkan, bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia."

Baca Juga: Sudah Nikahi Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Justru Terang-terangan Ngaku Masih Sayang Zaskia Gotik: Gue Amat Cinta Dia!

"Ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," pungkasnya. (*)

Baca Juga: Masuk Daftar 10 Besar YouTuber Terkaya di Dunia, Ternyata Atta Halilintar Suka Lakuin Hal Ini Setiap Hari: Sambil Kerja!

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest