Hotma Sitompul dituding Selingkuh dengan Menantunya Sendiri, Kuasa Hukum Sang Pengacara Langsung Tantang Bams Eks Samsons: Ngomong, Jangan Diam Aja!
WIKEN.ID -Gonjang-ganjing rumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul masih belum menemui titik terang.
Hingga kini, keduanya pun masih memberikan penjelasan yang berbeda dan sangat bertolak belakang.
Sebelumnya, pihak Desiree Tarigan mengaku diusir secara paksa oleh Hotma Sitopul dari kediamannya pada 7 Februari 2021 lalu.
Ibunda Bams eks Samsons itu juga mengaku diminta angkat kaki dan membawa semua barang-barangnya.
Selain itu, Hotma Sitompul juga dituduh selingkuh dengan menantunya sendiri yakni Mikhavita Wijaya.
Kabar tersebut semakin kuat berhembus lantaran saat ini rumah tangga Bams Eks Samsons dan Mikhavita Wijaya juga terancam perceraian.
Kini, ibunda Bams sudah didampingi Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
Sedangkan pihak Hotma didampingi Muara Karta sebagai tim kuasa hukum.
Meskipun kini sedang diterpa isu miring, Hotma Sitompul hingga kini belum angkat bicara.
Namun baru-baru ini kuasa hukumnya, Muara Karta telah mengambil sikap.
Hal tersebut terungkap dalam tayangan YouTube Beepdo, Sabtu (3/4/2021).
Muara Karta, selaku kuasa hukum Hotma Sitompul mengungkapkan hal ini.
"Saya pikir Pak Hotma akan mengambil sikap, seperti apa? Kita lihat. Isu itu menjadi bola liar, siapa yang memulai," ujar Muara Karta.
"Kok Hotma dituduh menganggu istri Bams yang merupakan menantunya. Ini siapa yang membikin?" lanjutnya.
Akibat isu selingkuh ini, tim Hotma Sitompul juga mendesak Bams buka suara.
Muara Karta meminta Bams mengungkap fakta sebenarnya, jangan bersikap diam.
"Kalau Bams merasa dirugikan kan, Bams bisa melapor atau berbicaralah, bahwa memang berkali-kali melihat atau pun apa, ini kan tidak," ujarnya.
"Malah mertua Bams sendiri marah, ngomong dong Bams, jangan diam aja.
Kalau memang benar ya katakan, katakan tidak ya tidak, jangan semua menjadi bias seolah-olah semua kesalahan tertuju kepada Pak Hotma Sitompoel," pungkas Muara Karta dengan nada menantang. (*)