Sempat bertemu pelaku penyebar video asusilanya, Gisel akui tak ingin dendam dan justru rasakan ini pada para pelaku
WIKEN.ID-Usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video asusila yang menjeratnya dengan Nobu, Gisella Anastasia harus melaukan wajib lapor.
Ia kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021).
Saat itu ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Seperti biasanya wajib lapor Senin Kamis," kata gisel kepada awak media.
Diketahui selain wajib lapor, beberapa waktu lalu Gisel juga sempat melihat pelaku penyebar video syurnya di persidangan.
Dalam sidang tersebut, Gisel dan Nobu menjadi saksi dalam kasus penyebaran video syur tersebut.
"Kita ketemu di layar, sama teman-teman itu. Cuma engga apa-apa, cuma ikuti proses seperti biasa aja," ujar Gisel.
Ketika melihat pelaku, bukan marah, Gisel mengaku kasian terhadap orang yang menyebarkan videonya tersebut.