Follow Us

Teddy Gigit Jari Tak Bisa Kembalikan Aset Milik Mendiang Lina, Berikut Daftar Harta Peninggalan yang Jadi Pemicu Perseteruan dengan Rizky Febian

Dewa - Minggu, 28 Maret 2021 | 15:00
Teddy - Rizky Febian
Kolase Instagram @rizkyfbian/Kompas.com-Ira Gita

Teddy - Rizky Febian

Teddy Gigit Jari Tak Bisa Kembalikan Aset Milik Mendiang Lina, Berikut Daftar Harta Peninggalan yang Jadi Pemicu Perseteruan dengan Rizky Febian

WIKEN.ID - Polemik perebutan harta warisan Lina Jubaedah kini semakin panas dan Teddy terancam hukuman penjara.

Semua bermula dari aksi Teddy yang gembar-gembor menuding Putri Delina sudah mengambil harta warisan Lina Jubaedah.

Berdalih ingin berjuang demi hak anaknya, Bintang, Teddy malah kena batunya.

Keadaan justru berbalik dan Teddy justru kini terpojok karena tak bisa membuktikan ucapannya.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bentar Lagi Sah Jadi Istri Miliarder, Atta Halilintar Bongkar Penghasilannya di Masa Muda

Sudah diberi kesempatan 14 hari mengembalikan aset harta warisan Lina Jubaedah yang ternyata merupakan titipan Rizky Febian, Teddy gagal.

Ia bahkan tak bisa membuktikan ke mana saja aset itu ia gunakan.

Melihat gelagat tidak baik itu, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Buntut Ogah Diroasting Kiky Saputri dan Nathalie Holscher Pasang Badan, Sule Akhirnya Bongkar Alasannya hingga Akui Dirinya Tak Profesional

Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian, membarkan bahwa kliennya sudah menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan polemik harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

"Kami sudah melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat beberapa hari lalu," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2021).

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi karena tidak ada kejelasan untuk menjelaskan aset peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

Baca Juga: Calon Adik Ipar Aurel Hermansyah Beli Mobil Pakai Uang Receh, Harganya Sampai 1 Miliar!

"(Teddy Pardiyana) Tidak ada itikad baik. Kami melakukan upaya hukum," ucap Ferry Hudaya.

Teddy Pardiyana diadukan ke polisi setelah permintaan Rizky Febian yang ingin tahu aset-aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah tidak pernah dijawab.

Awalnya, kata Ferry Hudaya, Teddy Pardiyana berjanji akan menjelaskan daftar aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah pada 1 Maret 2021.

Namun Teddy Pardiyana minta mundur satu minggu.

Baca Juga: 12 Tahun Urusi Aurel Hermansyah, Ashanty Kaget dan Merasa Tak Pantas Saat Kakinya Dicium Saat Momen Siraman: Aku Bukan Ibu yang Melahirkan Dia

"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi.

Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan," kata Ferry Hudaya.

Janji itu tidak dipenuhi Teddy Pardiyana hingga minta waktu tambahan satu minggu sampai 21 Maret 2021.

Baca Juga: Jelang Hari Bahagianya Bersama Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Terkejut 2 Plastik Sampah Diletakkan Depan Rumahnya oleh Orang Tak Dikenal, Ternyata Ini Isinya

Ketika ditagih pada 21 Maret lalu, Teddy Pardiyana justru tidak ada kabar sama sekali untuk menjelaskan harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah.

Kesabaran Rizky Febian habis dan melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat.

Teddy Pardiyana tidak menyerahkan bukti daftar harta peninggalan almarhuman Lina Jubaedah sampai sekarang.

Baca Juga: Diberi Julukan Ratu Huru-hara, Nikita Mirzani Tiba-tiba Menangis Diperlakukan Spesial Saat Makan oleh Sosok Ini: Aku Enggak Pernah Diginiin

Ada 12 aset peninggalan almarhumah Lina Jubaedah yang dicatat Rizky Febian dan kini dimiliki Teddy Pardiyana.

Aset-aset tersebut seperti rumah dan sertifikat ruko, rumah kos dengan 32 kamar dan uang penjualan rumah di Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian di Banjaran, Ciamis sampai toko material di Banjaran, Majalaya.

Masih ada juga tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.(*)

Baca Juga: Dekat dengan Mertua, Kakak Ipar Bongkar Perlakuan Aburizal Bakrie Saat Ayah Nia Ramadhani Meninggal

Source : Wartakotalive.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest