"Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika Hotel milik Cynthiara Alon tersebut ternacam dicabut.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang untuk menutup hotel milik Cynthiara Alona.
Hal tersebut terungkap dalam tayangan YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (22/3/2021).
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Walikota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," kata Kombes Yusri.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menerangkan, hasil koordinasi nantinya akan menentukan apakah Hotel Alona yang dipakai untuk praktik prostitusi online disegel atau tidak.
"Mudah-mudahan kita bisa tunggu nanti hasilnya seperti apa hasil koordinasi antara penyidik dengan Satpol PP maupun dari kantor Walikota," jelas Yusri Yunus.
Diketahui sebelumnya, Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan praktik prostitusi yang berlangsung di hotel miliknya. (*)