Follow Us

Model Seksi Cynthiara Alona Dicyduk Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online

Hafidh - Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:40
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan atas kasus dugaan prostitusi online.
Warta Kota/Wahyu Trilaksono

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan atas kasus dugaan prostitusi online.

Model Seksi Cynthiara Alona Dicyduk Polisi dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Prostitusi Online

WIKEN.ID - Kabar mengejutkan datang dari model seksi Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona diamankan Polda Metro Jaya karena dugaan kasus prostitusi online.

Polisi menciduk Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) malam.

Baca Juga: Tinggalkan Duka Mendalam, Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar Akui Stress Saat Mark Sungkar Menikah Lagi dan Fanny Bauty Jauh di Belanda

Dilansir dari Tribun Seleb, kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, menjelaskan soal penggerebekan kliennya tersebut.

"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," kata kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah mengamankan karyawannya.

Baca Juga: Selingkuhan Hingga Sekertaris Berbagai Pengacara Handal, Tampilan Wanita Cantik Ini Bikin Tak Habis Pikir, Netizen: Kaget Banget!

Cynthiara kemudian diperiksa oleh pihak berwajib.

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi online yaitu Alona Hotel.

Adapun hotel milik Cynthiara Alona ini berada di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest