Bebas dari Penjara, Lucinta Luna Justru Tampil Brewokan, Netizen: Jadi Selama Ini??
WIKEN.ID -Lucinta Luna dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Baru setahun sejak ia diamankan, Lucinta Luna sudah diizinkan bebas berkat asimilasi yang didapatkannya.
Lucinta Luna ditangkap narkoba di kediamannya apartemen Thamrin City pada 11 Februari 2020.
Saat ditangkap polisi, Lucinta Luna bersama pasangannya Abash.
Polisi menemukan salah satu barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi yang sudah dibuang di kotak sampah.
Lucinta Luna kini bebas dari Rutan Pondok Bambu sejak Kamis, 11 Februari 2021.
Lucinta Luna bebas setelah mendapatkan asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Jalani asimilasi di rumah, Lucinta Luna kerap membuat konten di media sosial. Salah satunya, momen saat dia dijenguk oleh teman-temannya.