Follow Us

Vincent Rompies dan Desta Hampir Dipenjara Gara-gara MTV Bujang, Begini Kronologi Lengkapnya

Alvin Bahar - Senin, 08 Maret 2021 | 15:15
Aksi duo host MTV Bujang bacain zodiak paling ditunggu.
Dok HAI

Aksi duo host MTV Bujang bacain zodiak paling ditunggu.

WIKEN.ID - Jauh sebelum menjadi host Tonight Show, Vincent dan Desta sudah menjadi duo host beken, bahkan pernah dipanggil Polisi gara-gara bercandaannya di MTV Bujang.Saat itu tahun 2005 dan media sosial belum secanggih sekarang. Bahkan berita soal hal ini sulit ditemukan.Majalah HAI pernah membahas hal ini di edisi 40, pada tahun 2005.Pada akhirnya, Vincent dan Desta nggak dipenjara. Tapi prosesnya lumayan seru buat dikenang lagi. Anggap aja, perayaan 15 tahun mereka dipanggil Polda Metro Jaya.Bercandaan yang dipermasalahkan adalah ketika Desta menunjuk logo Global TV dengan nada yang dianggap melecehkan."Logo apa sih itu? Logo AIDS ya? Oh itu logo TV lain. TV lain is nothing!" (sambil menunjuk ke sudut kiri atas, tempat biasanya logo Global TV muncul di layar TV pemirsa). Pihak Global TV saat itu berpendapat ini adalah salah satu pelecehan, sedangkan Desta bilang, "Lho gue kan nunjuknya di studio, sementara di studio nggak ada logo Global TV sama sekali."

Baca Juga: Desta Dibully Habis-habisan di Twitter Usai Komentari Soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, Netizen Langsung Sebut Vincent Lebih Keren!

Dipanggil polisi deh....

Kru acara pun bisa tiba-tiba diajak syuting MTV Bujang.
Dok. HAI

Kru acara pun bisa tiba-tiba diajak syuting MTV Bujang.

Awalnya, duo konyol ini dipanggil sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Dalam hal ini, beberapa penayangan episode MTV Bujang dianggap menyinggung pihak Global TV. Das! Akhirnya semuanya kaget. "Nggak tau nih, gue lagi bingung, kok bisa sampai sejauh ini sih. Kayaknya yang kami lakuin waktu itu cuma becanda aja. Nggak ada niatan lain. Coba deh, masak kami dinilai menjelek-jelekan Global TV. Kan kami ditayangin di TV itu juga," kata Desta.

Halaman selanjutnya>>>>>>

Editor : Alvin Bahar

Baca Lainnya

Latest