Sejatinya polisi memanggil GL untuk diperiksa pada Senin (22/2/2021), namun karena GL berhalangan hadir maka dia baru memenuhi panggilan polisi pada keesokan harinya.
Selama lima jam jalani pemeriksaan, total ada 31 pertanyaan diberikan penyidik kepada GL.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam," kata Arsya sembari menyebut GL kooperarif selama pemeriksaan berjalan.
Setelah memeriksa GL, Arsya menerangkan bahwa langkah berikutnya yang akan dilakukan pihaknya adalah meminta keterangan dari pihak-pihak lain terkait kasus ini.
Hingga kini GL juga masih berstatus saksi dalam kasus ini.
Sementara itu, usai diperiksa polisi, GL sama sekali tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing, saat ditemui wartawan Selasa.
GL dilaporkan ke Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021). (*)