"Iya, waktu itu kan kita sudah pertemuan semua kan, A' Iky, dari lawyer A' Iky dan dari pihak sana," kata Putri Delina, Kamis (18/2/2021).
"Ya sudah, itu kan sudah disampaikan pengacara, Putri sama A' Iky inginnya semua aset yang ada di dia untuk dikembalikan, makanya dikasih waktu untuk 14 hari." tambahnya.
Selain itu, Putri Delina menerangkan bahwa dalam aset yang dibawa Teddy, terdapat harta milik kakaknya.
Untuk itu, Putri Delina kembali menegaskan agar Teddy mengembalikan harta yang bukan haknya tersebut.
"Memang itu semuanya ada hak A' Iky, ada uang A' Iky, makanya kita minta semuanya untuk dikembalikan," ujar Putri Delina.
Saat ditanya nilai aset yang dikuasai Teddy, Putri Delina enggan menjawab.
Anak Sule itu hanya membenarkan bahwa aset-aset tersebut berharga hingga miliaran rupiah.
"Ya segitulah (miliaran)," kata Putri Delina.
Ia mengaku tak bisa memberi keterangan lebih banyak lantaran sudah diserahkan ke tangan para pengacara.
"Putri sih sudah minta urusin ke pengacaranya A' Iky aja, jadi dia semuanya yang jelasin dia," sebut Putri.