"Ini adalah sidang mediasi jadi memang harus dilakukan kalo ada gugatan dan diharapkan memang dari pihak prinsipal hadir termasuk saya sebagai penggugat dan Raffi sebagai tergugat," tutur David Tobing selaku penggugat di Pengadilan Negeri Depok, yang dikutip dari Grid.ID, Rabu (17/2/2021).
"Namun karena alasan yang disampaikan kuasa hukum Raffi ya akhirnya kami menyepakati ya tanpa kehadiran Raffi," sambungnya.
Raymond Wahyudi selaku mediator memberikan tambahan waktu selama dua minggu untuk kedua belah pihak melakukan mediasi di luar Pengadilan Negeri Depok.
"Jadi memang mediasi ini sidangnya tertutup saya tidak bisa mengungkapkan apa yang terjadi di dalam. Tapi paling tidak dikasih waktu dua minggu dari mediator untuk membicarakan mediasi ini di luar pengadilan," ujar David.
David Tobing berharap akan segera menemukan titik terang dan Raffi segera minta maaf ke hadapan publik.
"Nanti kita lihat bagaimana tercapai mediasi, karena saya pada intinya memang tuntutan saya permintaan maaf di media, surat kabar maupun televisi," kata David.
Diketahui sebelumnya, pada hari ini Raffi Ahmad dan Nagita Slavina sedang sama-sama merayakan ulang tahun.
Pada tanggal 17 Februari 2021 ini, Raffi Ahmad tepat berusia 34 tahun, sedangkan Nagita Slavina berusia 33 tahun. (*)