Seorang dari tim kuasa hukum menambahkan, pelapor diketahui atas nama Aditya Dwi Putra.
Kemudian setelah ditelusuri, sosok pelapor merupakan kuasa hukum dari artis Kartika Putri.
"Yang kita tahu pelapornya itu atas saudara Aditya Dwi Putra."
"Setelah diklarifikasi katanya salah satu kuasa dari Kartika Putri," jelas kuasa hukum Richard Lee.
Dalam kesempatan itu, Richard Lee mengungkapkan sebenarnya tak ingin berurusan seperti demikian.
Bahkan ia ogah masalahnya dengan Kartika Putri tercium oleh media.
Padahal melalui media sosial, dokter yang tinggal di Lampung ini hanya ingin mengedukasi masyarakat.
Richard Lee memiliki tujuan untuk mengingatkan kepada masyrakat luas agar tak memakai kosmetik berbahaya.
Imbauan itu juga ditujukan bagi sederet artis maupun selebgram yang sering mendapatkan endorse barang kecantikan.
Karena berdasarkan hasil temuannya, terdapat produk yang mengandung bahan berbahaya dengan dosis tinggi.