Putusan cerai itu belum inkracht (berkekuatan hukum tetap) karena majelis hakim masih menunggu penjelasan Kiwil.
"Biar putusan cerai ini inkracht, Kiwil disuruh buat penjelasan sebanyak 4 lembar soal perceraian dan akan diberikan ke hakim minggu depan," ucap Rohimah.
Rohimah tidak mau lagi tahu lagi urusan pria bernama asli Wildan Delta itu.
Rohimah juga meminta Kiwil tetap fokus mengurusi anak-anak.
"Saya tidak menghalangi Mas Kiwil bertemu anak."
"Anak sudah besar dan bisa kapan saja menemui bapaknya," ujar Rohimah.
Rohimah juga meminta Kiwil tidak lagi menyangkutpautkan namanya.
"Kami sudah sepakat berpisah. Kami akan jalani hidup masing-masing setelah cerai," kata Rohimah.(*)