Follow Us

Viral Daging Kucing Peliharaan Dipotong dan Dijual Belikan di Medan, Sherina Munaf Langsung Geram: Usut Sampai Tuntas!

Hafidh - Jumat, 29 Januari 2021 | 20:00
Sherina Munaf
Instagram @sherinasinna

Sherina Munaf

"Saya Sherina, mendukung penuh untuk menghukum pelaku penyiksaan hewan," tegas Sherina.

Ia menyebutkan, kasus ini sedang didampingi oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.

Baca Juga: Pantesan Dulu Buru-buru Nikah Privat di Jepang, Terbongkar Kelakuan Syahrini di Kamar Bikin Reino Barack Klepek-klepek: Paling Terasa!

Menurut Sherina, kejadian ini sangat mengganggu banyak pihak.

Jika hal ini dibiarkan terus menerus, akan terjadi kasus yang sama.

Kemudian Sherina menjabarkan pasal hukum yang bakal menjerat pelaku.

"Karena kejadian ini, melanggar beberapa UU RI, diantaranya 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai Pembunuhan Hewan Berpemilik."

Baca Juga: Dirumorkan Sudah Lamaran dengan Lesty Kejora, Rizky Billar Langsung Angkat Bicara: Nggak Ada, Kalau Udah Pasti Saya Bilang!

"UU Pertenakan dan Pertanian Nomor 41 tahun 2014, dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan," terangnya.

Sherina kemudian meminta aparat hukum untuk mengawal kasus tersebut sampai selesai.

"STOP CAT MEAT TRADE."

"Saya Sherina, mendukung aparat hukum Indonesia untuk mengusut sampai tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan terhadap hewan, khususnya kasus yang sekarang sedang terjadi di Medan," tulis Sherina. (*)

Editor : Agnes

Baca Lainnya

Latest