Ibunda Gempi ini bakal dikenai pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lantaran Gisel dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimnya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop. (*)
Ibunda Gempi ini bakal dikenai pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Lantaran Gisel dituding turut menyebarkan konten tersebut karena sempat mengirimnya kepada MYD melalui aplikasi AirDrop. (*)
Source :Kompas.com
Editor : Wiken
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular