Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.
Gisel mengakui video direkam pada 2017.
Padahal Gisel di tahun itu masih resmi menjadi istri Gading Marten. Keduanya diketahui bercerai pada 2019.
Rencananya, Gisella Anastasia dan MYD akan dipanggil kembali sebagai tersangka.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: 'Bermain' di Ranjang Bersama Pasangan Bikin Makin Intim dengan Sekali Gigit Buah Ini, Berani Coba?
Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari saudari GA maupun saudara MYD," lanjutnya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.