Follow Us

Padahal Sudah Dilarang untuk Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Mengaku Siap Jika Harus Berhadapan dengan Hukum: Masuk Tahanan Nggak Papa..

Hafidh - Sabtu, 19 Desember 2020 | 09:00
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut oleh massa pendukungnya, Selasa (10/11/2020).

Padahal Sudah Dilarang untuk Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Mengaku Siap Jika Harus Berhadapan dengan Hukum: Masuk Tahanan Nggak Papa..

WIKEN.ID - Belakangan publik diributkan dengan pro dan kontra soal kerumunan yang timbul dalam beberapa acara yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Diketahui sebelumnya, kepulangan Rizieq Shihab pada 10 November 2020 lalu sempat menimbulkan kekacauan di bandara.

Setidaknya ada 28 penerbangan yang terganggu di Bandara Soetta.

Gangguan itu disebabkan oleh kerumunan massa yang memadati jalan menuju bandara untuk menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sekarang Dihujat FPI Gegara Sebut Rizieq Shihab Tukang Obat, Nikita Mirzani Ngaku Lelah Berkonflik: Apapun Masalahnya, Gue Gak Akan Ladenin Sedikitpun!

Selang tiga hari setelah kepulangan Rizieq Shihab, kerumunan kembali terjadi ketika simpatisan FPI menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad saw. di Tebet, Jakarta Selatan.

Acara yang digelar pada 13 November 2020 itu tampak dihadiri Rizeq Shihab dan Riza Patria.

Dalam acara tersebut terlihat kerumunan orang yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab kembali terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada keesokan harinya, 14 November 2020.

Baca Juga: Kisruh Antara Nikita Mirzani dengan Habib Rizieq Sampai Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Kelakuan yang Memperihatinkan karena Abaikan Hal Ini

Yakni saat Rizeq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, Najwa Shihab.

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest