Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nggak Mampu Berkelit Lagi! 10 Bukti dalam Video Syur Mirip Gisel Ini Bisa Bikin Dirinya Dipenjara, Ternyata Paranormal Ini Telah Meramalkan!

Amel - Sabtu, 28 November 2020 | 17:20
Nggak Mampu Berkelit Lagi! 10 Bukti dalam Video Syur Mirip Gisel Ini Bisa Bikin Dirinya Dipenjara, Ternyata Paranormal Ini Telah Meramalkan!
Youtube Andhika Ussy/ Muhammad Rizki Hidayat dan dokumentasi Wartakotalive

Nggak Mampu Berkelit Lagi! 10 Bukti dalam Video Syur Mirip Gisel Ini Bisa Bikin Dirinya Dipenjara, Ternyata Paranormal Ini Telah Meramalkan!

Baca Juga: Seakan Rasakan Kebebasan, Gisel Kebakaran Jenggot saat Pergoki Gading Lakukan Hal 'Terlarang' di Dalam Kamarnya: Bebas Lu ya, Mantap!

MENUNGGU PIHAK KEPOLISIAN

Dalam kesempatan terpisah, dikutip kompas.com, polisi masih terus fokus mengusut video syur yang diduga mirip Gisel.

Walau agak kesulitan, Yusri mengatakan, adanya indikasi kemiripan wajah antara Gisel dengan perempuan yang ada dalam video tersebut.

"Forensik wajah daripada yang ada di video tersebut yang memang diindikasi mirip GA dan seorang laki-laki yang beredar sekarang ini, makanya kita sedang menunggu mudah-mudahan secepatnya," kata Yusri.

Baca Juga: Berberkan Tabiat Wijin yang Sukses Bikin Gisel Nempel Terus, Ibunda Gempi Malah Tuai Cibiran Nagita Slavina dan Ayu Dewi: Itu Hati Apa Tanah Liat?

Dengan adanya indikasi itu, bukan tidak mungkin Gisel akan kembali dipanggil untuk menjadi saksi lagi.

MBAK YOU RAMAL GISEL MASUK PENJARA MESKI SEBENTAR

Mbak You pun pernah menyebut bahwa ada pelaku video syur mirip artis perempuan inisial G yang akan masuk jeruji besi meskipun hanya sebentar.

Terekam dalam kanal youtube KH Infotainment, Sabtu (21/11/2020) Mbak You menyebut bila kasus video syur yang menyeret artis Gisella Anastasia akan berakhir di bui.

Hal demikian terjadi sebagai bentuk dari sikap pertanggung jawaban.

"Berakhirnya memang akan ada masuk(bui), tapi tidak lama.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x