"Perkembangan kemarin saya sudah sampaikan ke teman-teaman semuanya, menyangkut adanya video asusila yang mirip saudari GA," ujar Yusri dalam kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
"Sudah beberapa saksi yang kita lakukan pemeriksaan, baik itu saksi pelapor, saksi yang lain dan juga beberapa saksi ahli."
"Baik itu saksi ahli hukum, kemudian saksi ahli ITE, juga saksi ahli IT, dalam hal ini saksi forensik," imbuhnya.
Yusri menyebutkan adanya sejumlah bukti yang dapat digunakan untuk memberatkan pelaku.
Terutama dua orang tersangka yang telah ditangkap sebagai dalang penyebaran video.
"Kemudian beberapa alat bukti yang sudah kami kumpulkan," lanjut Yusri.
"Dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yang sekarang sudah dalam penahanan."
"Yang pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya NM yang memang kita ketahui bersama ialah memang yang masif melakukan penyebaran video asusila tersebut di media sosial," bebernya.
Ternyata, masih ada satu pihak lagi yang kini menjadi buronan polisi.
Sosok tersebut adalah pemilik sebuah akun yang kini sedang berusaha ditangkap.