Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bingung Cari Musik untuk Video Tiktok, Coba Rekomendasi 10 lagu populer untuk musik video Tiktok

Alfa - Rabu, 18 November 2020 | 16:00
ilustrasi TikTok
Pixabay

ilustrasi TikTok

WIKEN.ID - Fenomena TikTok bukan cuma di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia terutama kawasan Asia. Pada Juni 2018, pengguna aktif TikTok tercatat mencapai 150 juta.

Sepanjang kuartal pertama (Q1) 2018, TikTok mengukuhkan diri sebagai aplikasi paling banyak diunduh yakni 45,8 juta kali.

Jumlah itu mengalahkan aplikasi populer lain semacam YouTube, WhatsApp, Facebook Messenger, dan Instagram.Indonesia merupakan salah satu negara yang penting bagi layanan berbagi video, Tik Tok. Tak heran jika tim manajemen TikTok bergegas terbang dari China ke Indonesia, sehari pasca pemerintah memblokirnya.

Baca Juga: Dikira Ajakan Lamarannya Lewat Kolom Komentar Tik Tok Hanya Candaan Semata, Wanita Ini Akhirnya Bertemu Jodohnya: Tahunya Dia Bilang Serius

“Di Indonesia kami punya 10 juta pengguna aktif bulanan,” kata SVP Bytedance, Zhen Liu, pasca pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di kantor Kominfo, Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (4/7/2018) yang dikutip dari Kompas.com.Bytedance merupakan perusahaan induk TikTok yang sekaligus menaungi Musical.ly dan beberapa platform video lainnya. Perusahaan asal China itu juga menanam modal di layanan agregator berita asal Indonesia, BABE.

Baca Juga: Nagita Slavina Sebut Goyangan Ayu Ting Ting Kampungan, Raffi Ahmad Langsung Pertanyakan Maksud Istrinya, Sang Biduan Beri Respon Mencengangkan!

Zhen Liu mengindikasikan basis komunitas TikTok di Indonesia bertumbuh positif, meski layanannya sendiri baru populer beberapa bulan terakhir. Karenanya, ia dan timnya berkomitmen untuk mematuhi aturan pemerintah agar bisa terus beroperasi.

“Kami ingin lebih baik lagi dalam menyediakan layanan yang menginspirasi masyarakat untuk berkreasi. Kami akan comply dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” kata dia. Adapun syarat dari pemerintah antara lain, TikTok harus membersihkan konten-konten negatif dan menjamin tak ada lagi konten-konten serupa di kemudian hari. “Kami juga meminta batas umur pengguna TikTok ditingkatkan, jangan 12 tahun. Kalau bisa juga ada tim khusus yang mengawal konten di Indonesia dan ada yang bisa cepat kami hubungi ketika ada masalah,” kata Rudiantara, pada kesempatan yang sama yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Gara-gara Unggahan 'Orang Kaya', Nikita Mirzani Bongkar Sosok Asli Denise Chariesta, Nyai: Ternyata Lo Bisa Nangis Juga

Baca Juga: Bak Pinang Dibelah Dua, Viral Video Bocah Mirip dengan Rafathar Main di Gang Sempit, Raffi Ahmad Malah Kebingungan: Aku Baru Tahu!

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x