"Tapi kalau 70 satau 75 persen kasian lah, kalo hanya segitu dipopulerkan. Orang jadi terarah 'Oh ini dia berarti', " terusnya.
Hari ini Selasa (17/11/2020), artis Gisella Anastasia alias Gisel rencananya diperiksa polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya itu.
Ibu dari Gempita Nora Marten atau Gempi itu diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan kekasih Wijin itu sebagai perkembangan proses hukum yang telah berjalan.
Sebelumnya dua pelaku penyebaran video syur mirip Gisel tersebut ditetapkan sebagai tersangka, kini Gisel akan dipanggil untuk menjalankan diperiksa sebagai saksi.
Hal ini dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
"Menyangkut dua tersangka yang kami amankan, besok kami akan memanggil seorang inisial GA sebagai saksi. Jam 10 kami undang ke sini," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).
Terkait pemanggilan Gisel sebagai saksi, Yusri memberi penjelasan.
"Saudari G dipanggil sebagai saksi. Kenapa? Karena waktu di BAP tersangka menyebut nama G. Makanya G dipanggil dulu ini," ujar Yusri.
Sebagai informasi, pelaku penyebar video berinisial PP (24) dan MN (22) terancam dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 Tentang Pornografi.