Follow Us

Siap-siap Cek Saldo ATM, BLT Subsidi Gaji Tahap ke 2 Segera Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Intip Tanggalnya!

Hafidh - Selasa, 03 November 2020 | 16:40
Ilustrasi cek saldo ATM bantuan pemerintah (BLT) subsidi gaji cair
ISTIMEWA

Ilustrasi cek saldo ATM bantuan pemerintah (BLT) subsidi gaji cair

Siap-siap Cek Saldo ATM, BLT Subsidi Gaji Tahap ke 2 Segera Ditransfer ke Rekening Masing-masing, Intip Tanggalnya!

WIKEN.ID - Kabar gembira untuk para pekerja! Siap-siap cek rekeningmu.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 pada minggu pertama bulan November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Baca Juga: Belum Punya Pasangan Wanita Hingga Dituding Penyuka Sama Jenis, Chef Juna Cuek dan Tak Peduli: Itu Urusan Kita Sama yang di Atas!

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Gegara Sering Diajak Tidur di Hotel Sama Ayah Murid-Muridnya, Guru Seksi Ini Banting Setir Jadi Bintang Film Porno, Intip Potretnya!

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Proses validasi dan verifikasi dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.

Source : Kompas.com

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest