Kakek 78 tahun asal Subang, Jawa Barat ini melayangkan surat talak cerai untuk Noni per Jumat (30/10/2020).
Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.
Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat talak cerai dari suaminya tersebut.
Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.
Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).
Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.
"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).
Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Abah Sarna pun memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.