Melansir dari laman Kompas.com, aktor laga yang beralih profesi jadi politikus itu terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.
Zumi terbukti melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.
Kini mantan tunangan Ayu Dewi itu tengah menjalani masa tahanan seperti yang ditetapkan, yakni 6 tahun lamanya.
Seolah ingin melupakan masa lalunya, Ayu Dewi tak ingin nama mantan tunangannya itu disebut-sebut.
Hal ini seperti terlihat pada postingan di kanal YouTube Luna Maya, yang diunggah pada Rabu (17/9/2020).
"Siapa sih mantan terindah?" ucap Ayu saat membuka pertanyaan yang telah disiapkan Luna Maya.
"Jawab aja," bujuk Luna.
"Kalau terindah repot karena yang teindah itu suami aku. Second base ya aduh," ujar Ayu Dewi ragu.