Follow Us

Sudah Go Public, Ayu Ting Ting Digadang-gadang Bakal Menuju Pelaminan di Tahun 2021, Tiba-tiba Sosok Mantan Istri Adit Jayusman Ikut Terseret, Bercerai Karena Apa?

Pipit - Minggu, 18 Oktober 2020 | 06:00
Digadang-gadang Bakal Naik Pelaminan Tahun Ini, Sosok Ini Bongkar Nasib Keartisan Ayu Ting Ting Nanti Usai Resmi Dipersunting Adit Jayusman: Ayu Banyak Miliki Keluhan...
Kolase Tribun

Digadang-gadang Bakal Naik Pelaminan Tahun Ini, Sosok Ini Bongkar Nasib Keartisan Ayu Ting Ting Nanti Usai Resmi Dipersunting Adit Jayusman: Ayu Banyak Miliki Keluhan...

Akun Instagram Fatimah bersifat pribadi dapat sedulur temui di @f_saidah.

Akun ini menampilkan profil Fatimah dan anaknya Rania.

Baca Juga: Kini Kehidupannya Berubah Sejak Menjadi Penyanyi Dangdut, Kelakuan Lesti Kejora Bikin Ivan Gunawan Jengkel, Igun: 'Sok Cantik, Lu Ngerti Nggak?'

Di caption akun ini bertuluskan Dokter Spesialis Anak.

Berbasis di Jakarta, bisa di mana saja. Ibu Rania Adelia, hubungi saya jika Anda menemukannya.

Sama halnya dengan akun Instagam Fatimah mantan istri Adit, Akun Instagram Adit pun bersifat pribadi.

Hanya tampak keterangan bahwa akunnya ini di ikuti oleh Ayu Ting Ting dan mom Ayu Ting Ting.

Dalam video yang lain di akun youtube yang sama berjudul "Adit Pratama Calon Suami Ayu Ting Ting Menguak Alasan Cerai Pada Direktori Putusan Mahkamah Agung" pada 13 Oktober 2020 terungkap fakta lain.

Disebutkan perceraian Adit dan Fatimah Saidah dikutip dari Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berkekuatan hukum tetap 10 Oktober 2020.

"Berdasarkan Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2393/Pdt.G/2016/PA.JSAdit Pradhana Jayusman Setyogroho, S.Si., M.Si., M.Sc. bin Ir. R. B.S dr. Fatimah Saidah binti H. Rizka Abdullah Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 17 Februari 2004 telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.

Kantor Urusan Agama tempat Penggugat dan Tergugat mencatat dalam register yang tersedia untuk itu Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sah, menikah pada tanggal 17 Februari 2004; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2.

Dengan demikian Penggugat memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan cerai sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun.

Editor : Pipit

Baca Lainnya

Latest