Follow Us

Terbongkar, Protitusi Online di Bawah Umur di JawaTimur, Tarifnya Rp 1 Jutaan untuk 3 Jam

Alfa - Jumat, 09 Oktober 2020 | 14:45
Ilustrasi
Freepik

Ilustrasi

WIKEN.ID - Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membongkar kasus prostitusi online terselubung yang melibatkan dua tersangka muncikari dengan siswi sekolah.

Baca Juga: Dulunya 'Ditolak' Bumi, Intip Asal Usul Jenglot yang Disebut-sebut Haus Darah Satu Tetas Tiap Harinya, Kisahnya Bikin Merinding!

Dikutip dari TribunMadura.com, ada dua siswi cantik terlibat dari sekolah di Mojokerto dan Jombang itu usianya sekitar 18 tahun dan 16 tahun.

Mereka ditawarkan oleh muncikari pada lelaki hidung belang melalui akun media sosial Facebook dan percakapan diteruskan melalui WhatsApp.

Baca Juga: Dulunya 'Ditolak' Bumi, Intip Asal Usul Jenglot yang Disebut-sebut Haus Darah Satu Tetas Tiap Harinya, Kisahnya Bikin Merinding!

Muncikari memasang tarif kencan dengan siswi sekolah itu senilai Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta durasi selama tiga jam.

Baca Juga: Selalu Tampil Bugar dan Seksi, Gisel Ternyata Pernah Berjuang Setengah Mati Lawan Tumor Payudara, 8 Jenis Makanan Ini Wajib Dihindari!

Tersangka mucikari dua orang yaitu Sofyan Maulana (18) warga Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Bisnis esek-esek yang menjadikan anak di bawah umur sebagai objek memuaskan nafsu pria mata keranjang ini terungkap dari informasi masyarakat terkait maraknya praktik penjualan wanita atau prostitusi di kawasan Pacet.

Baca Juga: Dicecer Soal Penghasilan Suami, Dewi Perssik Ngaku Terima Kalau Gaji Angga Wijaya Lebih Kecil Asal Siap Lakukan Ini Padanya: Perempuan Mana Pun Pasti Senang!

Polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berhasil menangkap tersangka saat transaksi prostitusi di salah satu penginapan Pacet, Kabupaten Mojokerto, 28 September 2020.

Source : Tribun Madura

Editor : Alfa

Baca Lainnya

Latest