Kabar Gembira di Tengah Pandemi yang Tak Kunjung Usai, PLN Berikan Token Listrik Gratis di Bulan Oktober, Begini Caranya!
WIKEN.ID - Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19, token listrik gratis bulan Oktober sudah bisa dicairkan masyarakat mulai hari ini, Kamis (01/10/2020).
Hal ini sebagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah mengingat selama pandemi Covid-19 keadaan ekonomi masyarakat morat-marit.
Namun yang perlu diingat, tidak semua berhak menerima subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu cek dulu apakah kamu termasuk yang beruntung atau tidak.
Subsidi listrik diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu saja.
Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.
Rumah tangga
Sejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.
Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.