Kapolsek Tugu Kompol Eko Kurniawan menjelaskan, belum mengetahui secara pasti motif Fn memposting perihal Ls yang positif virus corona di media sosial hingga menimbulkan kehebohan.
Kepolisian perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu, tentu menjadi kewenangan dari Ditreskrimsus Polda Jateng sebab menyangkut UU ITE.
"Terpenting saat ini kami telah evakuasi Ls dan keluargaa sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di masyarakat.
Mereka satu keluarga telah aman mendapat penanganan medis memadai di rumdin," jelasnya. (*)