Namun, Bambang menyebut selama proses operasi itu, hingga Selasa (15/9) dia belum menemukan adanya pelanggaran atau tindakan yang ilegal yang melanggar kedaulatan NKRI.
Bila ditemukan dia akan melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Lokasi yang digunakan dalam operasi tersebut, dari bagian selatan perbatasan Indonesia Autralia dan juga perbatasan Indonesia-Timor Leste, di bagian Timur.
Selain dua jet tempur Bambang juga membawa satu helikopter.
Bambang mengatakan, jet tempur Skuadron 3 Lanud Iswahjudin Madiun ini akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran udara.
"Dua pesawat tepur tersebut akan melakukan penindakan selama operasi, menemukan adanya pelanggaran oleh pihak asing," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi itu merupakan bagian operasi lanjutan dari rencana operasi perbatasan dari Koops AU 3 di Biak, Papua.
Selama operasi itu dia melibatkan satu unit heli tempur Curacal dari Lanud Atang Sendjaja Bogor, dan Pesawat CN 235 di Lanud El Tari, Minggu (13/9).
Selama itu pada Jumat (11/9) pekan lalu, pesawat pengintai CN 235, sudah melakukan proses pengintaian.
Pengintaian itu meliputi wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia III dan tak ditemukan adanya pelanggaran lintas laut dan udara.
Sepanjang wilayah itu dikatakan aman dari gangguan, namun pada Sabtu (12/9) gangguan laut terjadi di wilayah perairan Natuna.