"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki berada di dalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.
Fiki menambahkan, mulanya, ia dan Angel berada di taman rumah.
Karena diduga ada kegaduhan di luar rumah, ia mengaku dipanggil Angel ke kamar.
Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel lebih dulu masuk ke kamar untuk memantau CCTV.
Kemudian, ia mengaku dipanggil Angel ke kamarnya untuk ikut memantau CCTV.
"Saya melihat dari CCTV, di luar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala."
"Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzinah, gunduli, bakar," jelasnya.