WIKEN.ID - Ia tak terima ditegur karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, pada Selasa (1/9/2020).
Awalnya, anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong Muhammad Ilham menegur Pratu E yang mengenakan celana pendek.
teguran itu disampaikan secara baik-baik.
Baca Juga: Selama Ini Disembunyikan dari Anak-anaknya, Terungkap Penyakit yang Gerogoti Tubuh Umi Pipik
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di dalam ruangan posko Covid-19.
Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," kata Ilham di lokasi, Selasa (1/9/2020) YANG DIKKUTIP DARI WAWANCARA KOMPAS.COM . Menurut Ilham, oknum anggota TNI itu menunggunya hingga sore hari. Oknum itu lalu mengajaknya berbicara sambil memperlihatkan senjata api. Ilham pun menanyakan maksud oknum TNI itu.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab,
'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham. Ilham menjelaskan, setiap anggota masyarakat yang datang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi.
Masyarakat wajib mengenakan celana panjang
petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020). Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.
Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara.
Baca Juga: Pernah Terjerat Benda Haram, Komedian Wanita Ini Ngaku Sakit Parah Hingga Kakinya Tak Bisa Jalan