"Kami mengangkat Nadya yang menurut kami sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku pada saat itu," tutur Rini.
"Dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang ditanda tangani oleh ibu Ipah Saripah dan disertai dengan dua orang saksi."
"Nah, ini sebagai bukti bahwa kami mengangkat Nadya itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku," lanjutnya.
Rini pun menunjukkan surat pernyataan yang mencantumkan tanda tangan Ipah beserta tanda tangan orangtuanya, Maksum Kamal dan Iwit Hatiyah.
Namun, Ipah yang ditemui di lain kesempatan, membantah adanya surat tersebut.
Ia menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen apa pun terkait penyerahan Nadya.
Baca Juga: Dikenal Sebagai Minuman Sehat, Susu Ternyata Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan 4 Makanan Ini
Ipah yang ditinggalkan suaminya, mengaku terpaksa menyerahkan Nadya untuk dirawat di panti oleh sepasang suami istri.
Ia dijanjikan akan tetap diakui sebagai ibu dan bisa dengan leluasa menemui Nadya kapan pun ia mau.
Ipah juga membantah dirinya menyerahkan Nadya tiga hari setelah dilahirkan seperti yang sudah dikatakan Rini.
"Nggak, enam hari, demi Allah saya yang ngelahirin," tegas Ipah.