Selanjutnya BS menghubungi Melianita dan Maila Kaisa untuk menemani Vernita Syabilla menemui pengguna jasa.
"Perannya menyediakan jasa. BS mendapat sejumlah fee dari hasil transaksi antara VS dan pengguna jasa," katanya, Jumat (14/8/2020).
Sebagai penghubung antara artis dan pengguna jasa, BS menerima sejumlah uang dari setiap kali transaksi.
"Dari pengakuannya baru satu kali menyediakan jasa atau menerima order dari Bandar Lampung," katanya.
Penangkapan tersangka BS berawal dari keterangan muncikari Melianita dan Maila Kaisa yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mengamankan pelaku utama muncikari online artis VS, inisial BS," ujar Ipda Liafani, Jumat (14/8/2020).
Liafani menambahkan, dari keterangan dua muncikari sebelumnya, akhirnya polisi menangkap BS saat berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Ditangkap di kediaman tersangka 10 Agustus kemarin," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sebut Tarif Artis Vernita Syabilla Tertinggi, Muncikari Dapat Fee Rp 8 Juta