Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah membicarakan hal tersebut dengan instansi terkait yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembahasan tersebut menyangkut rancangan stimulus pemberian bantuan untuk para pelajar, utamanya yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kami sedang pecahkan bersama, bagaimana caranya agar kami bisa membantu," ucap Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, sebelumnya mempersilakan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk keperluan lain.
Misalnya, untuk membiayai pembelian pulsa atau kuota internet untuk para guru dan murid demi kelangsungan kegiatan belajar secara online.
Kebijakan yang diputuskan oleh Nadiem Makarim terkait dana bos tersebut sifatnya fleksibel karena adanya pandemi Covid-19.
"Jadi, dana BOS itu 100 persen fleksibel. Bisa digunakan untuk membayar kuota, data, atau pulsa para guru dan murid,” ujar Nadiem.(*)