WIKEN.ID - Banyak pengendara bermotor sering kali menyalahgunakan jalan tol.
Mereka menganggap jalan tol merupakan jalan yang bebas hambatan jadi bisa menggeber laju kendaraan sesuka hati.
Padahal di dalam jalan tol sendiri juga punya peraturan berkendara.
Lengah sedikit di jalan tol juga bisa berakibat fatal.
Kendaraan bisa kehilangan kendali dan akhirnya terjadilah sebuah kecelakaan.
Seperti kecelakaan yang terjadi di Tol Cipularang KM 101.700 B, Jumat (7/8/2020).
Mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi D 1768 AGV mengalami kecelakaan tunggal usai melewati pembatas jalan.
Berikut fakta-faktanya:
1. Mengangkut 7 ABG
Kendaraan ini mengangkut sebanyak tujuh orang dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan langsung Panit PJR Cipularang, Bripka Sendhi.