WIKEN.ID -Ada kabar gembira buat para PNS di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ya, hadirnya virus corona ini memang berdampak ke semua sektor.
Tak terkecuali sektor perekonomian di tanah air.
Pemerintah harus pontang-panting untuk menyelamatkan keuangan negara.
Salah satu yang harus dikorbankan adalah anggaran untuk gaji ke-13 PNS yang harus ditunda.
Setelah simpang siur kabar soal Gaji ke-13, titik terang akhirnya kini sudah terlihat.
Pemerintah menyatakan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan bakal cair pada Agustus 2020 ini.
Bahkan Sekretaris Kementerian PAN-RB menyebut, pekan depan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI-Polri akan cair pekan depan.
"Insya Allah (pekan depan). Sudah di Setneg, sedang diproses untuk persetujuan presiden," kata Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, Senin (03/08) dilansir dari Tribunnews.com.
Kabar ini senada dengan pernyataan bendahara Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto.