Dia mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (27/7/2020) siang.
Pelaku sengaja mencuri celana dalam wanita untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Memenuhi orientasi seksnya.
Orientasi seks menyimpang," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) sore.
Surmarjaya mengatakan, penangkapan berawal saat korban melihat seorang laki-laki yang berpura-pura mencari rongsokan di lokasi kejadian.
Korban kemudian mengamati pria tersebut.
Saat sepi, ternyata pria tersebut mengambil celana dalam yang dijemur di depan pekarangan rumah.
Kasus ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.