Hana Hanifah juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya.
"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.
Usai mengucap sepatah dua patah kata tersebut, Hana Hanifah langsung meninggalkan awak media.
Setahun Terlibat Prostitusi Online
Meski berstatus sebagai saksi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang, namun Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana sudah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.
Ia menyebutkan bahkan pihaknya telah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam kasus serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.
"Kita juga mendalami bukti chat saksi H dengan koleganya yang ada di beberapa kota.
Ada beberapa chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.