"Gue harus melepaskan belengu itu supaya gue bisa lebih ringan. Akhirnya gue berpikir, I forgive.
Pertama, maafin diri dulu karena gue sudah menyiksa diri gue begitu lama," lanjutnya.
Keputusan memaafkan itu, kata Luna, membuatnya jadi pribadi yang lebih tenang hingga saat ini.
Melansir Tribunmataram.com, sebagai informasi, kasus video syur Ariel NOAH terjadi tahun 2010.
Saat itu, Ariel dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. (*)